RENCANA PELAKSANAAN KONSELING (RPK)
RENCANA PELAKSANAAN
KONSELING
(RPK)
SMA LABORATORIUM
PERCONTOHAN UPI BANDUNG
1. Nama Konseli : Iwan Gunawan
2. Kelas : XI. IPA
3. Rumusan Masalah :
Merasa dirinya terkekang karena takut dimarah orang tuanya.
4. Rumusan Tujuan (kompetensi
dasar)
4.1. konsele mampu menghilangkan rasa takut dan gelisah ketika mengikuti
kegiatan baik akademik maupun ekstrakurikuler diluar jam pelajaran sekolah.
4.2. Konsele dapat menyadari pentingnya berkomunikasi
dengan orang tua sehingga mampu belajar secara efektif.
4.3. menumbuhkan kesadaran kepada konsele bahwa
dengan berkomunikasi mampu membantu dirinya dalam mengembangkan bakat dan minat
dimasa depan.
5. Pendekatan yang digunakan : Psikoanalisis dengan memfokuskan pada
kecemasan
6. Pelaksanaan Konseling
a. Membuka Konseling :
·
Menyambut, Memberi dan menjawab
salam,menyebut nama konsele menanyakan
kabar kesehatan dan lain - lain.
·
Mempersilahkan duduk
·
Memulai pembicaraan topik
netral
·
Pemindahan topik netral ketopik
awal konseling dengan pertanyaan pembuka
b. Melaksanakan Konseling :
Langkah-langkah konseling
·
Konsele
menceritakan masalahnya dengan suka rela
·
Merespon
cerita konsele dan merumuskan rencana bantuan
·
Memotifasi
konsele untuk mengungkapkan perasaanya secara bebas dan terbuka
·
Menciptakan suasana yang hangat
dan akrab,shingga konsele leluasa menceritakan
masalahnya
·
Konselor Mendengarkan cerita
konsele dan menjernihkan / menenangkan perasaan-perasaan yang negatif
·
Konselor menerima dan
mengidentifikasi masalah konsele serta membantu menemukan penyebabnya lalu
mengarahkan konsele untuk mengambil keputusan
·
Memantapkan konsele dengan
keputusannya
·
Memberikan keyakinan kemampuan
konsele sehingga tidak ketergantungan dengan
konselor
c. Mengakhiri Konnseling :
·
Memberitahukan kepada konsele
bahwa konseling akan segera berakhir
·
konselor membuat kesimpulan
atas pelaksanaan konseling pada sesi ini
·
Konselee menetapkan
langkah-langkah yang akan ia lakukan agar dapat berkomunikasi dengan orang tua
dan berkonsentrasi dalam belajar maupun mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
7. Rencana Evaluasi hasil
Konseling (Waktu dan Tempat)
- Satu minggu setelah konseling konselor akan memanggil konselee,untuk menanyakan apakah sudah berkomunikasi dengan orang tua kaitannya dengan perasaan yang merasa terkekang ketika telat pulang kerumah sehingga tidak bias mengikuti kegiatan ekstrakurikuler disekolah.
- Tempat : Ruang BK
- Waktu : Sepulang sekolah.
- Tanggal: 24 April 2018
8. Instrument Evaluasi
-
Observasi: pengamatan langsung terhadap
konsele dengan menanyakan langsung apakah ada perubahan yang signifikan pasca
konseling dan memantau kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk kebaikan
tugas-tugas berikutnya.
Komentar
Posting Komentar