RIWAYAT KURIKULUM DI INDONESIA
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas rahmat Allah SWT, berkat rahmat serta karunia-Nya
sehingga para penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Riwayat Kurikulum”. Makalah ini disusun dengan tujuan memenuhi
tugas Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum dan Evaluasi pada Prodi Administrasi
Pendidikan Program Pasca Sarjana di Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung.
Pengembangan Kurikulum dan Evaluasi merupakan
mata kuliah wajib di bidang
Administrasi Pendidikan yang mengkaji, menganalisis tentang konsep kurikulum,
kebijakan-kebijakan kurikulum di Indonesia, perkembangan kurikulum untuk
pendidikan dasar dan menengah di Indonesia hingga diberlakukannya kurikulum
2013 beserta revisinya, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI),
pengembangan kurikulum perguruan tinggi mengacu KKNI dan SNPT, kurikulum
pendidikan di Negara lain. Azas dan prinsip-prinsip rancangan kurikulum, model
pengembangan kurikulum dalam berbagai level serta cara mengevaluasi kurikulum
trend perkembangan dan perubahan yang mempengaruhi pelaksanaan pendidikan.
Dalam kesempatan ini,
penyusun mengucapkan terimakasih kepada Dr. Fatqul Hajar Aswad, M.Pd selaku
dosen pengampu mata kuliah Pengembangan Kurikulum dan Evaluasi dan rekan-rekan
kelompok 5 yang telah bekerjasama dalam penyelesaian makalah ini hingga makalah
ini selesai tepat waktu.
Sebagai penyusun kami
merasa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan
pengetahuan dan pengalaman kami. Oleh karena itu kami berharap kritik dan saran
yang bersifat membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah-makalah
berikutnya.
,............................
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL.............................................................................................. i
IDENTITAS PENYUSUN .................................................................................... ii
KATA PENGANTAR............................................................................................ iii
DAFTAR ISI .......................................................................................................... iv
BAB. I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah ................................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah ......................................................................................... 2
C.
Tujuan dan
Manfaat Penulisan Makaalah ..................................................... 3
BAB II. KAJIAN TEORITIS
A.
Perubahan
Kurikulum .................................................................................... 4
1.
Pengertian
Perubahan Kurikulum ........................................................ 4
2.
Sifat-sifat
Perubahan Kurikulum ......................................................... 5
3.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Perubahan Kurikulum .................. 6
B.
Riwayat
Kurikulum ....................................................................................... 7
BAB III. PENUTUP
A.
Kesimpulan .................................................................................................... 33
B.
Saran .............................................................................................................. 33
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 34
|
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kurikulum
merupakan inti dari proses pendidikan. Kurikulum merupakan
bidang yang paling langsung berpengaruh terhadap hasil pendidikan.
(Sukmadinata, 2012: 158). Kurikulum sangat menentukan proses dan
hasil suatu sistem pendidikan. Kurikulum juga bisa berfungsi sebagai media
untuk mencapai tujuan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran
pada semua jenis dan semua tingkat pendidikan (Arifin, 2011: 25).
Ada
ungkapan menggelitik yang acapkali muncul seiring perubahan penguasa negeri ini
yakni “ganti menteri ganti kurikulum”, nyatanya dalam perjalanan sejarah Indonesia
telah banyak mengalami perubahan kurikulum, di antaranya kurikulum 1948, 1954,
1964, 1975, 1985, 1994, 2004, 2006, 2013, 2020, dan terakhir 2022. Perubahan
kurikulum sering dipengaruhi oleh faktor politik. Contohnya kurikulum 1964
disusun untuk menjadikan MANIPOL-USDEK, kurikulum 1975 digunakan untuk
memasukkan Pendidikan Moral Pancasila, dan kurikulum 1984 digunakan untuk
memasukkan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
Kurikulum 1994, di samping meniadakan mata pelajaran PSPB juga untuk
mengenalkan kurikulum SMU yang menjadikan pendidikan umum sebagai pendidikan
persiapan ke perguruan tinggi. (Soedijarto, 2011: 25).
Perubahan
tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan
secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Dari
perspektif historis dari masa ke masa, determinan paradigma politik dan
kekuasaan yang secara bersama-sama mewarnai dan mempengaruhi secara kuat sistem
pendidikan Indonesia selama ini. Corak sistem pendidikan suatu Negara pada
gilirannya kembali pada stakeholder yang paling berkuasa dalam pengambilan
kebijakan. Pada tataran ini, maka sistem politiklah yang berkuasa. Siapa yang
berkuasa pada periode tertentu akan menggunakan kekuasaannya untuk menentukan
apa dan bagaimana pendidikan diselenggarakan.
Kecenderungan
inilah yang kemudian turut menjadi penguat pada apa yang kemudian disitilahkan
“ganti menteri ganti kebijakan”, termasuk didalamnya kurikulum pendidikan,
sebab muatan-muatan politis, value, ideologi, maupun tujuan-tujuan tertentu
yang diinginkan penguasa acapkali juga disetting sedemikian rupa dalam kerangka
kurikulum.
Seiring
dengan perkembangan zaman, dengan berbagai alasan dan rasionalisasi kurikulum
Indonesia terus mengalami pergantian dari periode ke periode. Keberadaan kurikulum
memberi pengaruh yang signifikan bagi kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.
Oleh karena itu, melalui makalah ini, penulis menganggap penting untuk mengurai
lebih mendalam dan cermat akan kurikulum pendidikan Indonseia dari periode ke
periode, sekaligus perbandingannya, sehingga sebagai pelaku pendidikan tulisan
ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi solutif untuk memahami pokok permasalahan
pendidikan Indonesia dalam perspektif kurikulum.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.
Apakah
yang dimaksud dengan perubahan kurikulum?
2.
Apakah
sifat-sifat dari perubahan kurikulum?
3.
Apakah
factor-faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum?
4.
Bagaimana
riwayat perubahan kurikulum mulai dari tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975,
1985, 1994, 2004, 2006, 2013, 2020 hingga 2022 di Indonesia?
C.
Tujuan dan Manfaat Penulisan Makalah
1.
Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk:
a.
Mendeskripsikan
pengertian perubahan kurikulum?
b.
Mendeskripsikan
sifat-sifat perubahan kurikulum?
c.
Mendeskripsikan
factor-faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum?
d.
Mendeskripsikan
riwayat perubahan kurikulum mulai dari tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975,
1985, 1994, 2004, 2006, 2013, 2020 hingga 2022 di Indonesia.
2.
Manfaat Penulisan Makalah
Adapun manfaat yang diperoleh dari penulisan makalah ini
antara lain:
a.
Penulis
dan pembaca dapat mendeskripsikan pengertian perubahan kurikulum.
b.
Penulis
dan pembaca dapat mendeskripsikan sifat-sifat perubahan kurikulum.
c.
Penulis
dan pembaca dapat mendeskripsikan factor-faktor yang mempengaruhi perubahan
kurikulum.
d.
Penulis
dan pembaca dapat mendeskripsikan riwayat perubahan kurikulum mulai dari tahun
1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1985, 1994, 2004, 2006, 2013, 2020 hingga 2022 di
Indonesia.
|
KAJIAN TEORITIS
A. Perubahan Kurikulum
1. Pengertian Perubahan Kurikulum
Secara akademis, kurikulum setidaknya
mencakup empat komponen
utama: 1) Tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai. 2) Pengetahuan, ilmu-
ilmu, data-data, aktivitas-aktivitas dan pengalaman dari mana-mana. 3) Metode
dan cara-cara mengajar dan bimbingan yang diikuti murid-murid untuk men- dorong
mereka kepada yang dikehendaki dan tujuan-tujuan yang dirancang. 4) Metode dan
cara penilaian yang digunakan dalam mengukur dan menilai hasil proses
pendidikan yang dirancang dalam kurikulum (Langgulung, 2003:176).
Kaitannya dengan perubahan kurikulum,
Soetopo dan Soemanto (1991:
38) menyatakan bahwa suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila ter-dapat
adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode
tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja.
Sedangkan menurut Nasution (2009: 252),
perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai
tujuan itu. Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu
guru, pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab
perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu sosial change.
Perubahan kurikulum juga disebut pembaharuan atau inovasi kurikulum.
Dari definisi di atas, dapat
disimpulkan bahwa perubahan kurikulum berarti adanya perbedaan dalam satu atau
lebih komponen kurikulum antara periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya
usaha yang disengaja.mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu guru,
murid, kepala sekolah, pemilik sekolah, juga orang tua dan masyarakat umumnya
yang berkepentingan dalam pendidikan.
2.
Sifat-sifat Perubahan Kurikulum
Menurut Soetopo dan Soemanto (1991:
39-40), perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian-sebagian, tapi dapat pula
bersifat menyeluruh.
a.
Perubahan
sebagian-sebagian
Perubahan yang terjadi hanya pada
komponen (unsur) tentu saja dari kurikulum kita sebut perubahan yang
sebagian-sebagian. Perubahan dalam metode mengajar saja, perubahan dalam itu
saja, atau perubahan dalam sistem penilaian saja, adalah merupakan contoh dari
perubahan sebagian-sebagian.
Dalam perubahan sebagian-sebagian ini,
dapat terjadi bahwa perubahan yang berlangsung pada komponen tertentu sama
sekali tidak berpengaruh terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh,
penambahan satu atau lebih bidang studi kedalam suatu kurikulum dapat saja
terjadi tanpa membawa perubahan dalam cara (metode) mengajar atau sistem
penilaian dalam kurikulum tersebut.
b.
Perubahan
menyeluruh
Disamping secara sebagian-sebagian,
perubahan suatu kurikulum dapat saja terjadi secara menyeluruh artinya
keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan mana tergambar
baik di dalam tujuannya, isinya organisasi dan strategi dan pelaksanaannya.
Perubahan dari kurikulum1968 menjadi kurikulum 1975 dan 1976
lebih merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh. Demikian pula kegiatan pengembangan
kurikulum sekolah pembangunan mencerminkan pula usaha perubahan kurikulum yang
bersifat menyeluruh. Kurikulum 1975 dan 1976 misalnya, pengembangan, tujuan,
isi, organisasi dan strategi pelaksanaan yang baru dan dalam banyak hal berbeda
dari kurikulum sebelumnya.
3.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Perubahan Kurikulum
Soetopo
dan Soemanto (1991: 40-41), ada sejumlah faktor yang
dipandang mendorong terjadinya perubahan kurikulum pada berbagai Negara
dewasa ini, yaitu:
a.
Bebasnya
sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum kolonialis. Dengan
merdekanya Negara-negara tersebut, mereka menyadari bahwa selama ini mereka
telah dibina dalam suatu sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi dengan
cita-cita nasional merdeka. Untuk itu, mereka mulai merencanakan adanya
perubahan yang cukup penting di dalam kurikulum dan sistem pendidikan yang ada.
b.
Perkembangan
IPTEK yang pesat sekali. Di satu pihak, perkembangan dalam berbagai cabang ilmu
pengetahuan yang diajarkan di sekolah menghasilkan diketemukannya teori-teori
yang lama. Di lain pihak, perkembangan di dalam ilmu pengetahuan psikologi,
komunikasi, dan lain-lainnya menimbulkan diketemukannya teori dan cara-cara
baru di dalam proses belajar mengajar. Kedua perkembangan di atas, dengan
sendirinya mendorong timbulnya perubahan dalam isi maupun strategi pelaksanaan
kurikulum.
c.
Pertumbuhan
yang pesat dari penduduk dunia. Dengan bertambahnya penduduk, maka makin
bertambah pula jumlah orang yang membutuhkan pendidikan. Hal ini menyebabkan
bahwa cara atau pendekatan yang telah digunakan selama ini dalam pendidikan
perlu ditinjau kembali dan kalau perlu diubah agar dapat memenuhi kebutuhan
akan pendidikan yang semakin besar.
Ketiga
faktor di atas itulah yang secara umum banyak mempengaruhi
timbulnya perubahan kurikulum yang kita alami dewasa ini. Perkembangan kurikulum
seperti spiral, tidak sebagai lingkaran, jadi kita tidak kembali kepada yang lama,
tetapi pada suatu titik di atas yang lama.
B.
Riwayat Kurikulum
Uhbiyati (2008: 46) menjelaskan bahwa setelah
Indonesia merdeka dalam
pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum
sederhana (1947-1964), pembaharuan kurikulum (1968-1975), kurikulum berbasis keterampilan
proses (1984-1999), dan kurikulum berbasis kompetensi (2004-2006), serta
kurikulum berikutnya dengan pendekatan saintific kurikulum 2013. Kemudian yang
terakhir saat ini adalah kurikulum merdeka.
Tiga tahun setelah Indonesia merdeka
(1947) mulailah pemerintah membuat kurikulum yang sederhana yang disebut dengan
“Rencana Pelajaran”. Tahun 1947, kurikulum ini terus berjalan dengan beberapa
perubahan terkait dengan orientasinya, arah dan kebijakanya ada, hingga
bertahan sampai tahun 1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru.
Menurut Uhbiyati (2008: 57), berikut
adalah isi yang terkandung dalam kurikulum Rencana Pelajaran tersebut:
1.
Rencana pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada
masa kemerdekaan memakai istilah
leer plan. Dalam bahasa Belanda,
artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris).
Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan
Belanda ke kepentingan Nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
2. Kurikulum 1952, “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”
Setelah “Rentjana Pelajaran 1947”,
pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini
lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama “Rentjana
Pelajaran Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem
pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum
1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajarannya menunjukkan
secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran, (Djauzak Ahmad,
Dirpendas periode1991-1995).
Pada masa itu juga dibentuk Kelas
Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan
ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian,
pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang
SMP, bisa langsung bekerja.
Pada
kurikulum SMP, Isi kurikulum 1952 jauh lebih rinci dibandingkan kurikulum
1947.Oleh karena itu kurikulum 1952 disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.
Berikut
ini rincian isi kurikulum 1952.
a.
Kelompok Bahasa
1)
Bahasa Indonesia
2) Bahasa
Inggris
3) Bahasa
Daerah
b.
Kelompok Ilmu Pasti
1)
Berhitung dan aljabar
2) Ilmu ukur
c.
Kelompok Pengetahuan Alam
1)
Ilmu Alam/kimia
2) Ilmu Hayat
d.
Kelompok Pengetahuan
Sosial
1)
Ilmu Bumi
2) Sejarah
e.
Kelompok Ekonomi
1)
Hitung dagang
2) Pengetahuan
dagang
f.
Kelompok ekspresi
1)
Seni suara
2) Menggambar
3) ekerjaan
tangan/kerajinan wanita.
g.
Pendidikan jasmani
h.
Budi pekerti*
i.
Agama*
3.
Kurikulum 1964, “Rentjana Pendidikan
1964”
Penyelenggaraan pendidikan dengan
kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya
berupa skor 10-100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II hingga
VI tetap menggunakan skor 10-100.
Menurut (Hamalik, 2008:17-18), Kurikulum
1964 bersifat separate subject curriculum,
yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi
(Pancawardhana). Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1968 adalah:
a.
Pengembangan
Moral
1)
Pendidikan
kemasyarakatan.
2)
Pendidikan
agama/budi pekerti.
b.
Perkembangan
kecerdasan
1)
Bahasa
Daerah.
2)
Bahasa
Indonesia.
3)
Berhitung.
4)
Pengetahuan
Alamiah.
c.
Pengembangan
emosional atau Artistik
1)
Pendidikan
kesenian.
2)
Pengembangan
keprigelan.
d.
Pendidikan
keprigelan.
e.
Pengembangan
Jasmani/Kesehatan
Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tahun 1960.s
4.
Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat
politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde
Lama. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan
ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat
jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti,
dan keyakinan beragama. Dalam kurikulum ini tampak dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari
perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok
pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Struktur
kurikulum 1968 dapat dilihat seperti berikut ini.
a.
Pembinaan
Jiwa Pancasila, mata pelajarannya: Pendidikan agama, Pendidikan
kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Pendidikan olahraga.
b.
Pengembangan
pengetahuan dasar, mata pelajarannya: Berhitung, IPA, Pendidikan kesenian, Pendidikan
kesejahteraan keluarga, Pembinaan kecakapan khusus, dan Pendidikan kejuruan
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. "Hanya memuat mata pelajaran pokok saja". Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. latar belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu, "Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi tujuan instruksional umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
6.
Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski
mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini
juga sering disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa
ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan,
mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Konsep CBSA yang elok secara teoritis
dan bagus hasilnya di sekolah-
sekolah yang diuji cobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat
diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan
CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa
berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi
mengajar model berceramah.
Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
a.
Berorientasi
kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman
belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar
fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan
ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
b.
Pendekatan
pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk
aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan
siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif,
afektif, maupun psikomotor.
c.
Materi
pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral
adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan
kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang
sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
d.
Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang
dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan
latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media
digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
e.
Materi
disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi
pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang
sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan
abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke
kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke
kompleks.
f. Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan.
7.
Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya
untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan
1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga
banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu
berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materi muatan lokal
disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah
kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-
kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum.
Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari
pemberlakuan kurikulum 1994, di
antaranya sebagai berikut:
a.
Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
b.
Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi
kepada materi pelajaran/isi)
c.
Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem
kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum
inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri
disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
d.
Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada
jawaban konvergen divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan
penyelidikan.
e.
Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan
pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan
masalah.
f.
Pengajaran
dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang
sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
g. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
8. Kurikulum 2004
Kurikulum yang berorientasi pada
pencapaian tujuan (1975-1999) ber-
implikasi pada penguasaan kognitif lebih dominan namun kurang dalam
penguasaan keterampilan (skill). Sehingga lulusan pendidikan kita tidak
memiliki kemampuan yang memadai terutama yang bersifat aplikatif, sehingga
diperlukan kurikulum yang berorientasi pada penguasaan kompetensi secara
holistic.
Sebagai pengganti kurikulum 1994
adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok,
yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator
evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan
pembelajaran.
Beberapa Keunggulan KBK dibandingkan
kurikulum 1994 adalah:
a.
KBK
yang dikedepankan Penguasaan materi Hasil dan kompetenasi Paradigma
pembelajaran versi UNESCO: learning to
know, learning to do, learning to live together, dan learning to be.
b.
Silabus
ditentukan secara seragam, peran serta guru dan siswa dalam
proses pembelajaran, silabus menjadi kewenangan guru.
c.
Jumlah
jam pelajaran 40 jam per minggu, tetapi jumlah mata pelajaran
belum bisa dikurangi.
d.
Metode
pembelajaran Keterampilan proses dengan melahirkan metode
pembelajaran PAKEM dan CTL.
e.
Sistem
penilaian Lebih menitik beratkan pada aspek kognitif, penilaian
memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif, dengan
penekanan penilaian berbasis kelas.
f.
KBK
memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar
(KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan
pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang perencaan
pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir
sampai usia 18 tahun. PBK adalah melakukan penilaian secara seimbang di tiga
ranah, dengan menggunakan instrument tes dan non tes, yang berupa portofolio,
produk, kinerja, dan pencil test. KBM diarahkan pada kegiatan aktif siswa dala
membangun makna atau pemahaman, guru tidak bertindak sebagai satu-satunya
sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat menciptakan suasana yang
memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan optimal. (Ahmadi, 2013: 79).
9. Kurikulum 2006, “KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)”
Pelaksanaan KBK masih dalam uji
terbatas, namun pada awal tahun 2006, uji terbatas tersebut dihentikan. Dan
selanjutnya dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur
pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen
nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang
pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada
kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi
sistem pendidikan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat
menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal
ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan
penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan
dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung
jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan
wilayah setempat.
Adapun prinsip-prinsip pengembangan
KTSP menurut Permendiknas
nomor 22 tahun 2006 sebagaimana dikutip dari Ahmadi adalah sebagai berikut:
a.
Berpusat
pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
Pengembangan kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa peserta didik adalah
sentral proses pendidikan agar menjadi manusia yang bertakwa, berakhlak mulia,
berilmu, serta warga negara yang demokratis sehingga perlu disesuaikan dengan
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan lingkungan siswa.
b.
Beragam
dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman peserta
didik, kondisi daerah dengan tidak membedakan agama, suku, budaya, adat, serta
status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan
wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu.
c.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni berkembang secara dinamis.
d.
Relevan
dengan kebutuhan.
e.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan relevansi pendidikan tersebut dengan
kebutuhan hidup dan dunia kerja.
f.
Menyeluruh
dan berkesinambungan. Substansi kurikulum direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
g.
Belajar
sepanjang hayat, kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan,
dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
h. Seimbang antara kepentingan global, nasional, dan lokal. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk membangun kehidupan masyarakat. (Ahmadi, 2013: 80).
10.
Kurikulum 2013 (K13)
Menurut Mulyasa (2014:6) kurikulum
2013 adalah kurikulum yang menekankan pada pendidikan karakter, terutama pada
tingkat dasar yang akan menjadi fondasi pada tingkat berikutnya melalui
pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan berbasis kompetensi kita
berharap bangsa ini menjadi bangsa yang memiliki nilai jual yang bisa
ditawarkan kepada bangsa lain didunia.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada
pada upaya penyederhanaan, dan
tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di
dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi
perkembangan masa depan.
Titik beratnya adalah mendorong
peserta didik atau siswa, mampu lebih
baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan),
apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi
pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan
penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan
budaya.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013
adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana
kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati.
Tema utama kurikulum 2013 adalah
menghasilkan insan Indonesia yang
produktif, kreatif, inovatif, afektif, melalui pengamatan sikap, keterampilan,
dan pengetahuan yang terintegrasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam
implementasi kurikulum, guru dituntut secara profesional merancang pembelajaran
secara efektif dan bermakna, mengorganisir pembelajaran, memilih pendekatan
pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan
kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan.
Kurikulum 2013 merupakan sebuah
kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa
dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta
memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam
Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu
satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.
a.
Karakteristik Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik
diantaranya:
1) Isi atau konten kurikulum yaitu
kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan
kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2) Kompetensi Inti (KI) merupakan
gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan,
dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik
untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
3) Kompetensi Dasar (KD) merupakan
kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan
untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada
jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual
(kemampuan kognitif tinggi).
5) Kompetensi Inti menjadi unsur
organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses
pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
6) Kompetensi Dasar yang dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan
memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi
horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
7) Silabus dikembangkan sebagai
rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD
untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
b.
Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Proses pembelajaran Kurikulum 2013
terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran ekstra-kurikuler.
Pembelajaran intra kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan
mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan
masyarakat. Pembelajaran didasarkan pada prinsip berikut :
1)
Proses
pembelajaran intra-kurikuler Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema
sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang dikembangkan guru.
2) Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted). Pembelajaran ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstra-kurikuler wajib. Kegiatan ekstra-kurikuler adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum. Kegiatan ekstrakurikulum berfungsi untuk: mengembangkan minat peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui pembelajaran kelas biasa, mengembangkan kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan kemanusiaan, serta berbagai ketrampilan hidup. Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan di lingkungan sekolah, masyarakat, dan alam. Kegiatan ekstrakurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intrakurikuler.
c.
Kelebihan dan kelemahan Kurikulum
2013
1) Kelebihan Kurikulum 2013
a) Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan
yang bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat
peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan
kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek
belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan
mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan.
b) Kurikulum 2013 yang berbasis karakter
dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain.
Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan
memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek
kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi
tertentu.
c) Ada bidang-bidang studi atau mata
pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih cepat menggunakan
pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
d) Lebih menekankan pada pendidikan
karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang
nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan
karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
e) Asumsi dari kurikulum 2013 adalah
tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa
cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
f) Kesiapan terletak pada guru. Guru
juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan
calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
2) Kelemahan Kurikulum 2013
a) Pemerintah seolah melihat semua guru
dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak
pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
b) Tidak ada keseimbangan antara orientasi
proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai
karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
c) Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
11. Kurikulum 2020 (Kurikulum Darurat)
Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan dari kurikulum 2013 yang mulai
diterapkan pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19. Kurikulum Darurat mengurangi setiap mata pelajaran,
menitikberatkan pada kompetensi esensial dan prasyarat pembelajaran pada jenjang
selanjutnya, jadi tidak luas tapi mendalam.
Kurikulum Darurat dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam kondisi
khusus yang memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk
menentukan kurikulum sesuai
dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Kurikulum darurat adalah
kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan untuk meringankan
kesulitan belajar selama pandemi. Kurikulum darurat ini dapat diterapkan
untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, SMA, dan juga SMK.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Kurikulum pada
satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah
untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa melalui
media yang sesuai dengan kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Pelaksanaan
kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi
satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan
pembelajaran peserta didik. Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam
pelaksanaan pembelajaran dapat:
a.
tetap mengacu pada Kurikulum Nasional;
b.
menggunakan kurikulum darurat; atau
c.
melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus
dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut.
Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus)
yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum
nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk
setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi
esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat
selanjutnya.
Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran
untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan
dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran
berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik. Dari opsi
kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan
menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan,
dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran.
Modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip
“Bermain adalah Belajar”. Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta
melakukan kegiatan sehari-hari. Sementara itu, untuk jenjang pendidikan SD
modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri
oleh pendamping baik orang tua maupun wali. “Modul tersebut diharapkan akan
mempermudah guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah
dan membantu orang tua dalam mendapatkan tips dan strategi dalam mendampingi
anak belajar dari rumah,” ucap Mendikbud.
Guna membantu siswa yang terdampak pandemi
dan berpotensi tertinggal, Mendikbud mengimbau guru perlu melakukan asesmen
diagnostik. Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis
kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh.
Asesmen non-kognitif ditujukan untuk
mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional siswa, seperti kesejahteraan
psikologi dan sosial emosi siswa, kesenangan siswa selama belajar dari rumah,
serta kondisi keluarga siswa.
Asesmen kognitif ditujukan untuk menguji
kemampuan dan capaian pembelajaran siswa. Hasil asesmen digunakan sebagai dasar
pemilihan strategi pembelajaran dan pemberian remedial atau pelajaran tambahan
untuk peserta didik yang paling tertinggal.
Pemerintah juga melakukan relaksasi
peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi
Covid-19. Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap
muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran
interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam.
Mendikbud berharap kerja sama semua pihak dapat terus dilakukan. Orang tua diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah, guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, dan sekolah dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat. Kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
12.
Kurikulum Merdeka (2022)
Sebelum menjadi kurikulum merdeka,
pada tahun 2021 pemerintah telah mencanangkan sebuah kurikulum yang dikenal
dengan nama Kurikulum Prototipe. Kurikulum prototipe menjadi salah satu opsi
metode pembelajaran yang diterapkan di beberapa sekolah yang tergabung dalam
Program Sekolah Penggerak, bersama dengan kurikulum 2013 dan kurikulum
darurat.
Kurikulum prototipe merupakan kurikulum berbasis
kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan
pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning). Kurikulum prototype juga
merupakan kurikulum tambahan yang bisa di jadikan sebagai opsi atau pilihan
bagi sekolah- sekolah di tahun 2022. Tujuan utamanya yaitu untuk melakukan pemulihan pembelajaran pasca
terjadinya learning loss di Indonesia. Guru-guru juga bisa lebih fokus pada pemberian materi esensial yang
berorientasi pada kebutuhan dan penguatan karakter siswa. Selain itu,
pada kurikulum ini metode pembelajarannya juga lebih bervariasi dan didukung
situasi belajar yang lebih menyenangkan bagi guru dan siswa.
Kurikulum prototipe
ini sangat bagus untuk mewujudkan
sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi karena siswa itu
tidak dituntut untuk mempelajari suatu hal-hal yang banyak, tetapi hanya
dangkal. Kurikulum ini memberikan fasilitas kepada siswa itu mempelajari suatu
yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
Dalam kurikulum ini, masing-masing
sekolah diberikan keleluasaan untuk memberikan para siswanya proyek-proyek
pembelajaran yang relevan dan dekat dengan lingkungan sekolah.
Keleluasan yang diberikan kepada
sekolah dalam kurikulum ini akan sangat menguntungkan, baik untuk siswa dan
juga guru. Karena menerapkan sistem pembelajaran berbasis proyek, guru tidak
lagi diburu oleh target materi pembelajaran yang padat. Dengan begitu waktu
belajar anak juga tidak terlalu padat. Guru-guru juga bisa lebih fokus pada
pemberian materi esensial yang berorientasi pada kebutuhan dan penguatan
karakter siswa.
Selain itu, pada kurikulum ini metode
pembelajarannya juga lebih bervariasi dan didukung situasi belajar yang lebih
menyenangkan bagi guru dan siswa. Para guru pun memiliki kesempatan untuk
mengeksplorasi potensi siswa siswinya lewat beragam inovasi pembelajaran.
Pembelajaran berbasis proyek ini dianggap
sangat penting untuk pengembangan karakter siswa karena mereka dapat kesempatan
untuk belajar lewat pengalaman atau experiential learning. Para
orang tua juga harus mengetahui bahwa kurikulum prototipe ini mengacu pada
nilai-nilai Pelajar Pancasila.
Jadi, saat siswa belajar kepedulian
terhadap lingkungan dengan cara menanam tumbuhan, pada saat itu juga mereka
belajar tentang pentingnya kerjasama. Dalam satu proyek, akan sangat
memungkinkan untuk anak belajar beberapa materi, dan mungkin saja lintas
pelajaran. Selain bekerja sama, anak-anak juga akan belajar langsung bagaimana
bertoleransi, saling menjaga, dan nilai Pancasila lainnya.
Kurikulum ini berorientasi memberikan
ruang kepada anak-anak untuk berkreasi dan mengembangkan potensi belajar supaya
mereka merasa menemukan makna dari proses tersebut dan bisa memecahkan
masalahnya sendiri secara mandiri maupun berkelompok. Hal itu akan
mengembangkan secara utuh sisi akademik dan nonakademiknya.
Kurikulum prototipe
tidak disebut sebagai Kurikulum 2022 karena pada tahun 2022 sifatnya opsional. Pada
tahun 2022, kurikulum nasional memiliki tiga opsi kurikulum yang bisa dipilih
oleh satuan pendidikan untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19,
yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan),
dan Kurikulum Prototipe.
Kemudian, pada tanggal
11 Februari 2022, Kemendikbudristek resmi luncurkan kurikulum merdeka.
Kurikulum merdeka ini diimplementasikan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia
mulai tahun pelajaran 2022-2023.
Kurikulum merdeka adalah metode
pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Para pelajar
dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai passion yang
dimilikinya.
Perbedaan mendasar
antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka antara lain yaitu Kurikulum 2013 dirancang berdasarkan tujuan
Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan, dalam Kurikulum
Merdeka menambahkan pengembangan profil pelajar Pancasila. Dalam
mengimplementasikan kurikulum merdeka peran seorang guru sangatlah penting
dalam pendampingan terhadap peserta didik.
Selain itu, pada Kurikulum 2013 siswa SMA masuk langsung memilih
penjurusan sementara di Kurikulum merdeka siswa mengambil dan menentukan
peminatan pada kelas 11, sehingga perlu berkonsultasi dengan guru BK, wali kelas,
dan orang tua.
Kurikulum
Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan
sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi
esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik untuk mendukung
visi pendidikan Indonesia, dan sebagai bagian dari upaya pemulihan
pembelajaran.
a.
Karakteristik
Kurikulum Merdeka
Karakteristik
utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:
1)
Fokus pada materi esensial sehingga pembelajaran lebih
mendalam,
2)
Waktu lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter
melalui belajar kelompok seputar konteks nyata (Projek Penguatan
Profil Pelajar Pancasila)
3)
Capaian
pembelajaran per fase dan jam pelajaran yang fleksibel mendorong
pembelajaran yang menyenangkan dan relevan dengan kebutuhan pelajar dan kondisi
satuan pendidikan.
4)
Memberikan fleksibilitas bagi pendidik dan dukungan
perangkat ajar serta materi pelatihan untuk mengembangkan kurikulum satuan
pendidikan dan melaksanakan pembelajaran berkualitas.
5)
Mengedepankan gotong royong dengan seluruh pihak untuk
mendukung implementasi Kurikulum Merdeka
b. Prinsip Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka mencakup
tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
1)
Pembelajaran intrakurikuler yang dilakukan secara
terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami
konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru
untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta
didiknya.
2)
Pembelajaran kokurikuler berupa projek penguatan Profil
Pelajar Pancasila, berprinsip pembelajaran interdisipliner yang berorientasi
pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.
3)
Pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan minat
murid dan sumber daya satuan pendidik.
Satuan pendidikan
menerjemahkan Capaian Pembelajaran dengan menyusun kurikulum operasional dan
rencana pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar pelajar dan
karakteristik satuan pendidikan masing-masing. Muatan capaian pembelajaran
dapat dikelola pendidik sebagai mata pelajaran tersendiri, tematik, integrasi,
atau sistem blok.
Alokasi jam pelajaran pada
struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi
dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan.
Pelaksanaan pembelajaran
dalam Kurikulum Merdeka merupakan siklus yang melalui tiga tahapan berikut:
1)
Asesmen diagnostic
Guru melakukan asesmen awal untuk mengenali potensi,
karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan, dan tahap pencapaian pembelajaran
murid. Asesmen umumnya dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran,
sehingga hasilnya dapat digunakan untuk melakukan perencanaan lebih lanjut
terkait metode pembelajaran yang sebaiknya digunakan.
2)
Perencanaan
Guru menyusun proses pembelajaran sesuai
dengan hasil
asesmen diagnostik, serta melakukan pengelompokan murid
berdasarkan tingkat kemampuan.
3)
Pembelajaran
Selama proses pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen formatif secara berkala, untuk mengetahui progres pembelajaran murid dan melakukan penyesuaian metode pembelajaran, jika diperlukan. Pada akhir proses pembelajaran, guru juga bisa melakukan asesmen sumatif sebagai proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran.
c. Dukungan Implementasikan Kurikulum Merdeka Bagi Satuan Pendidikan
1)
Platform Merdeka Mengajar: Menyediakan beragam topik pelatihan
tentang Kurikulum Merdeka hingga berbagai referensi Perangkat Ajar (Panduan,
Capaian Pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran) serta sumber belajar lainnya
yang bisa diakses secara mandiri maupun kelompok kapanpun dan dimanapun.
2)
Seri Webinar (dari Pusat dan Daerah):
Kemendikbudristek dan Unit Pelaksana Teknis di daerah menyelenggarakan seri
webinar implementasi Kurikulum Merdeka untuk berbagi praktik baik maupun
informasi terkini bagi guru, kepala satuan pendidikan dan unsur pemangku
pendidikan.
3)
Komunitas Belajar: Komunitas Belajar dapat
memfasilitasi proses refleksi, belajar, dan berbagi bersama dalam mempelajari
dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Komunitas belajar dapat dibentuk
bersama-sama oleh pendidik pada tingkat Satuan Pendidikan, Tingkat Daerah
maupun Komunitas Daring.
4)
Narasumber Berbagi Praktik Baik (Rekomendasi dari Pusat): Narasumber
berasal dari pendidik yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan
telah diseleksi. Narasumber berbagi praktik baik dapat dihubungi melalui
Platform Merdeka Mengajar.
5)
Mitra Pembangunan: Organisasi/ Lembaga/ Dunia Usaha/ Dunia
Industri yang secara mandiri dan sukarela mendukung proses belajar komunitas di
tingkat daerah dan/atau tingkat satuan pendidikan.
6)
Pusat Layanan Bantuan (Helpdesk): Pendidik dan kepala satuan pendidikan
dapat menyampaikan pertanyaan dan mengkonfirmasi pemahaman melalui pusat
layanan bantuan
Efektivitas
kurikulum dalam kondisi khusus semakin menguatkan pentingnya perubahan
rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif.
Dalam pemulihan
pembelajaran, sekarang sekolah diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang
akan dipilih:
Kurikulum Merdeka
akan diterapkan secara nasional pada tahun 2024 atau di Tahun Pelajaran 2024/2025.
Sementara saat ini, kurikulum baru tersebut baru diterapkan secara sukarela.
|
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas maka dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.
Perubahan
kurikulum berarti adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum
antara periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang
disengaja.mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu guru, murid, kepala
sekolah, pemilik sekolah, juga orang tua dan masyarakat umumnya yang
berkepentingan dalam pendidikan.
2.
Perubahan
kurikulum dapat bersifat sebagian-sebagian, tapi dapat pula bersifat
menyeluruh.
3.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi perubahan kurikulum antara lain:
a.
Bebasnya
sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum kolonialis.
b.
Perkembangan
IPTEK yang pesat sekali.
c.
Pertumbuhan
yang pesat dari penduduk dunia.
4.
Riwayat
perubahan kurikulum di Indonesia mulai tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975,
1985, 1994, 2004, 2006, 2013, 2020 hingga 2022 yaitu kurikulum merdeka
disesuaikan dengan perkembangan zaman dengan tujuan efektifitas pentingnya perubahan rancangan dan strategi
implementasi kurikulum secara lebih komprehensif.
B.
Saran
1.
Sebaiknya
perubahan kurikulum tidak dikaitkan dengan perubahan kebijakan orang yang
berkuasa tetapi lebih kepada efektifitas implementasi kurikulum itu sendiri.
2.
Perlunya
kajian yang lebih mendalam terkait perlunya perubahan kurikulum.
|
Ahmadi. 2013. Manajemen Kurikulum: Pendidikan
Kecakapan Hidup. Yogyakarta: Pustaka Ifada
Arifin, Zainal. 2011. Konsep & Model Pengembangan
Kurikulum. Bandung:
Remaja Rosdakarya
Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen
Pendidikan Nasional. 2007.
Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan RI.
Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Bumi Aksara.
Langgulung, Hasan. 2003. Asas-Asas Pendidikan Islam.
Jakarta: Pustaka Al
Husna Baru
Mulyasa. (2014). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung:
Remaja Rosdakarya
Nasution. 2009. Asas-asas Kurikulum, Jakarta: Bumi
Aksara
Soedijarto. 2011. Konsep & Model Pengembangan
Kurikulum. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Soetopo dan Soemanto. 1991. Pembinaan dan Pengembangan
Kurikulum Sebagai
Substansi Problem Administrasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2012. Pengembangan
Kurikulum. Bandung: Remaja
Rosdakarya
Surakhmad, Winarno. 2009. Pendidikan Nasional Strategi
dan Tragedi. (Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara).S
Uhbiyati, Nur. 2008. Ilmu Pendidikan Islam (IPI).
Bandung: Pustaka Setia.
Komentar
Posting Komentar