RIWAYAT KURIKULUM DI INDONESIA

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur atas rahmat Allah SWT, berkat rahmat serta karunia-Nya sehingga para penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Riwayat Kurikulum”. Makalah ini disusun dengan tujuan memenuhi tugas Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum dan Evaluasi pada Prodi Administrasi Pendidikan Program Pasca Sarjana di Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung.

Pengembangan Kurikulum dan Evaluasi merupakan mata kuliah wajib di bidang Administrasi Pendidikan yang mengkaji, menganalisis tentang konsep kurikulum, kebijakan-kebijakan kurikulum di Indonesia, perkembangan kurikulum untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia hingga diberlakukannya kurikulum 2013 beserta revisinya, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), pengembangan kurikulum perguruan tinggi mengacu KKNI dan SNPT, kurikulum pendidikan di Negara lain. Azas dan prinsip-prinsip rancangan kurikulum, model pengembangan kurikulum dalam berbagai level serta cara mengevaluasi kurikulum trend perkembangan dan perubahan yang mempengaruhi pelaksanaan pendidikan.

Dalam kesempatan ini, penyusun mengucapkan terimakasih kepada Dr. Fatqul Hajar Aswad, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Pengembangan Kurikulum dan Evaluasi dan rekan-rekan kelompok 5 yang telah bekerjasama dalam penyelesaian makalah ini hingga makalah ini selesai tepat waktu.

Sebagai penyusun kami merasa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman kami. Oleh karena itu kami berharap kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah-makalah berikutnya.

 

,............................

Penyusun


DAFTAR ISI

                                                           

                                                                                                                                                                                             Halaman

 

HALAMAN JUDUL..............................................................................................            i

IDENTITAS PENYUSUN ....................................................................................           ii

KATA PENGANTAR............................................................................................          iii

DAFTAR ISI ..........................................................................................................          iv

BAB. I PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang Masalah ................................................................................           1

B.            Rumusan Masalah .........................................................................................           2

C.            Tujuan dan Manfaat Penulisan Makaalah .....................................................           3

BAB II. KAJIAN TEORITIS

A.           Perubahan Kurikulum ....................................................................................           4

1.             Pengertian Perubahan Kurikulum ........................................................           4

2.             Sifat-sifat Perubahan Kurikulum .........................................................           5

3.             Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perubahan Kurikulum ..................           6

B.            Riwayat Kurikulum .......................................................................................           7

BAB III. PENUTUP

A.           Kesimpulan ....................................................................................................         33

B.            Saran ..............................................................................................................         33

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................         34

 

 


 

BAB I

 PENDAHULUAN

 

A.           Latar Belakang Masalah

Kurikulum merupakan inti dari proses pendidikan. Kurikulum merupakan
bidang yang paling langsung berpengaruh terhadap hasil pendidikan.
(Sukmadinata, 2012: 158). Kurikulum sangat menentukan proses dan
hasil suatu sistem pendidikan. Kurikulum juga bisa berfungsi sebagai media untuk mencapai tujuan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan semua tingkat pendidikan (Arifin, 2011: 25).

Ada ungkapan menggelitik yang acapkali muncul seiring perubahan penguasa negeri ini yakni “ganti menteri ganti kurikulum”, nyatanya dalam perjalanan sejarah Indonesia telah banyak mengalami perubahan kurikulum, di antaranya kurikulum 1948, 1954, 1964, 1975, 1985, 1994, 2004, 2006, 2013, 2020, dan terakhir 2022. Perubahan kurikulum sering dipengaruhi oleh faktor politik. Contohnya kurikulum 1964 disusun untuk menjadikan MANIPOL-USDEK, kurikulum 1975 digunakan untuk memasukkan Pendidikan Moral Pancasila, dan kurikulum 1984 digunakan untuk memasukkan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Kurikulum 1994, di samping meniadakan mata pelajaran PSPB juga untuk mengenalkan kurikulum SMU yang menjadikan pendidikan umum sebagai pendidikan persiapan ke perguruan tinggi. (Soedijarto, 2011: 25).

Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.

Dari perspektif historis dari masa ke masa, determinan paradigma politik dan kekuasaan yang secara bersama-sama mewarnai dan mempengaruhi secara kuat sistem pendidikan Indonesia selama ini. Corak sistem pendidikan suatu Negara pada gilirannya kembali pada stakeholder yang paling berkuasa dalam pengambilan kebijakan. Pada tataran ini, maka sistem politiklah yang berkuasa. Siapa yang berkuasa pada periode tertentu akan menggunakan kekuasaannya untuk menentukan apa dan bagaimana pendidikan diselenggarakan.

Kecenderungan inilah yang kemudian turut menjadi penguat pada apa yang kemudian disitilahkan “ganti menteri ganti kebijakan”, termasuk didalamnya kurikulum pendidikan, sebab muatan-muatan politis, value, ideologi, maupun tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan penguasa acapkali juga disetting sedemikian rupa dalam kerangka kurikulum.

Seiring dengan perkembangan zaman, dengan berbagai alasan dan rasionalisasi kurikulum Indonesia terus mengalami pergantian dari periode ke periode. Keberadaan kurikulum memberi pengaruh yang signifikan bagi kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, melalui makalah ini, penulis menganggap penting untuk mengurai lebih mendalam dan cermat akan kurikulum pendidikan Indonseia dari periode ke periode, sekaligus perbandingannya, sehingga sebagai pelaku pendidikan tulisan ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi solutif untuk memahami pokok permasalahan pendidikan Indonesia dalam perspektif kurikulum.

 

B.            Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

1.             Apakah yang dimaksud dengan perubahan kurikulum?

2.             Apakah sifat-sifat  dari perubahan kurikulum?

3.             Apakah factor-faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum?

4.             Bagaimana riwayat perubahan kurikulum mulai dari tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1985, 1994, 2004, 2006, 2013, 2020 hingga 2022 di Indonesia?

 

 

C.           Tujuan dan Manfaat Penulisan Makalah

1.      Tujuan Penulisan Makalah

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk:

a.         Mendeskripsikan pengertian perubahan kurikulum?

b.         Mendeskripsikan sifat-sifat perubahan kurikulum?

c.         Mendeskripsikan factor-faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum?

d.        Mendeskripsikan riwayat perubahan kurikulum mulai dari tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1985, 1994, 2004, 2006, 2013, 2020 hingga 2022 di Indonesia.

 

2.      Manfaat Penulisan Makalah

Adapun manfaat yang diperoleh dari penulisan makalah ini antara lain:

a.              Penulis dan pembaca dapat mendeskripsikan pengertian perubahan kurikulum.

b.             Penulis dan pembaca dapat mendeskripsikan sifat-sifat perubahan kurikulum.

c.              Penulis dan pembaca dapat mendeskripsikan factor-faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum.

d.             Penulis dan pembaca dapat mendeskripsikan riwayat perubahan kurikulum mulai dari tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1985, 1994, 2004, 2006, 2013, 2020 hingga 2022 di Indonesia.

 

 


 

BAB II

KAJIAN TEORITIS

 

A.    Perubahan Kurikulum

1.      Pengertian Perubahan Kurikulum

Secara akademis, kurikulum setidaknya mencakup empat komponen
utama: 1) Tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai. 2) Pengetahuan, ilmu- ilmu, data-data, aktivitas-aktivitas dan pengalaman dari mana-mana. 3) Metode dan cara-cara mengajar dan bimbingan yang diikuti murid-murid untuk men- dorong mereka kepada yang dikehendaki dan tujuan-tujuan yang dirancang. 4) Metode dan cara penilaian yang digunakan dalam mengukur dan menilai hasil proses pendidikan yang dirancang dalam kurikulum (Langgulung, 2003:176).

Kaitannya dengan perubahan kurikulum, Soetopo dan Soemanto (1991:
38) menyatakan bahwa suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila ter-dapat adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja.

Sedangkan menurut Nasution (2009: 252), perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu. Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu sosial change. Perubahan kurikulum juga disebut pembaharuan atau inovasi kurikulum.

Dari definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa perubahan kurikulum berarti adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja.mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu guru, murid, kepala sekolah, pemilik sekolah, juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan.

 

2.        Sifat-sifat Perubahan Kurikulum

Menurut Soetopo dan Soemanto (1991: 39-40), perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian-sebagian, tapi dapat pula bersifat menyeluruh.

a.         Perubahan sebagian-sebagian

Perubahan yang terjadi hanya pada komponen (unsur) tentu saja dari kurikulum kita sebut perubahan yang sebagian-sebagian. Perubahan dalam metode mengajar saja, perubahan dalam itu saja, atau perubahan dalam sistem penilaian saja, adalah merupakan contoh dari perubahan sebagian-sebagian.

Dalam perubahan sebagian-sebagian ini, dapat terjadi bahwa perubahan yang berlangsung pada komponen tertentu sama sekali tidak berpengaruh terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh, penambahan satu atau lebih bidang studi kedalam suatu kurikulum dapat saja terjadi tanpa membawa perubahan dalam cara (metode) mengajar atau sistem penilaian dalam kurikulum tersebut.

b.         Perubahan menyeluruh

Disamping secara sebagian-sebagian, perubahan suatu kurikulum dapat saja terjadi secara menyeluruh artinya keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan mana tergambar baik di dalam tujuannya, isinya organisasi dan strategi dan pelaksanaannya.

Perubahan dari kurikulum1968 menjadi kurikulum 1975 dan 1976 lebih merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh. Demikian pula kegiatan pengembangan kurikulum sekolah pembangunan mencerminkan pula usaha perubahan kurikulum yang bersifat menyeluruh. Kurikulum 1975 dan 1976 misalnya, pengembangan, tujuan, isi, organisasi dan strategi pelaksanaan yang baru dan dalam banyak hal berbeda dari kurikulum sebelumnya.

 

 

3.        Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perubahan Kurikulum

Soetopo dan Soemanto (1991: 40-41), ada sejumlah faktor yang
dipandang mendorong terjadinya perubahan kurikulum pada berbagai Negara
dewasa ini, yaitu:

a.         Bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum kolonialis. Dengan merdekanya Negara-negara tersebut, mereka menyadari bahwa selama ini mereka telah dibina dalam suatu sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita nasional merdeka. Untuk itu, mereka mulai merencanakan adanya perubahan yang cukup penting di dalam kurikulum dan sistem pendidikan yang ada.

b.         Perkembangan IPTEK yang pesat sekali. Di satu pihak, perkembangan dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah menghasilkan diketemukannya teori-teori yang lama. Di lain pihak, perkembangan di dalam ilmu pengetahuan psikologi, komunikasi, dan lain-lainnya menimbulkan diketemukannya teori dan cara-cara baru di dalam proses belajar mengajar. Kedua perkembangan di atas, dengan sendirinya mendorong timbulnya perubahan dalam isi maupun strategi pelaksanaan kurikulum.

c.         Pertumbuhan yang pesat dari penduduk dunia. Dengan bertambahnya penduduk, maka makin bertambah pula jumlah orang yang membutuhkan pendidikan. Hal ini menyebabkan bahwa cara atau pendekatan yang telah digunakan selama ini dalam pendidikan perlu ditinjau kembali dan kalau perlu diubah agar dapat memenuhi kebutuhan akan pendidikan yang semakin besar.

 

Ketiga faktor di atas itulah yang secara umum banyak mempengaruhi
timbulnya perubahan kurikulum yang kita alami dewasa ini. Perkembangan kurikulum seperti spiral, tidak sebagai lingkaran, jadi kita tidak kembali kepada yang lama, tetapi pada suatu titik di atas yang lama.

 

B.       Riwayat Kurikulum

 Uhbiyati (2008: 46) menjelaskan bahwa setelah Indonesia merdeka dalam
pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum
sederhana (1947-1964), pembaharuan kurikulum (1968-1975), kurikulum berbasis keterampilan proses (1984-1999), dan kurikulum berbasis kompetensi (2004-2006), serta kurikulum berikutnya dengan pendekatan saintific kurikulum 2013. Kemudian yang terakhir saat ini adalah kurikulum merdeka.

Tiga tahun setelah Indonesia merdeka (1947) mulailah pemerintah membuat kurikulum yang sederhana yang disebut dengan “Rencana Pelajaran”. Tahun 1947, kurikulum ini terus berjalan dengan beberapa perubahan terkait dengan orientasinya, arah dan kebijakanya ada, hingga bertahan sampai tahun 1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru.

Menurut Uhbiyati (2008: 57), berikut adalah isi yang terkandung dalam kurikulum Rencana Pelajaran tersebut:

1.         Rencana pelajaran 1947

Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah
leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan Nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.

Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.

2.         Kurikulum 1952, “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”

Setelah “Rentjana Pelajaran 1947”, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajarannya menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran, (Djauzak Ahmad, Dirpendas periode1991-1995).

Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

Pada kurikulum SMP, Isi kurikulum 1952 jauh lebih rinci dibandingkan kurikulum 1947.Oleh karena itu kurikulum 1952 disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.

Berikut ini rincian isi kurikulum 1952.

a.         Kelompok Bahasa

1)      Bahasa Indonesia

2)      Bahasa Inggris

3)      Bahasa Daerah

b.        Kelompok Ilmu Pasti

1)      Berhitung dan aljabar

2)      Ilmu ukur

c.         Kelompok Pengetahuan Alam

1)      Ilmu Alam/kimia

2)      Ilmu Hayat

d.        Kelompok Pengetahuan Sosial

1)      Ilmu Bumi

2)      Sejarah

e.         Kelompok Ekonomi

1)      Hitung dagang

2)      Pengetahuan dagang

f.         Kelompok ekspresi

1)      Seni suara

2)      Menggambar

3)      ekerjaan tangan/kerajinan wanita.

g.        Pendidikan jasmani

h.        Budi pekerti*

i.          Agama*

 

3.         Kurikulum 1964, “Rentjana Pendidikan 1964”

Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10-100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10-100.

Menurut (Hamalik, 2008:17-18), Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1968 adalah:

a.         Pengembangan Moral

1)        Pendidikan kemasyarakatan.

2)        Pendidikan agama/budi pekerti.

b.        Perkembangan kecerdasan

1)        Bahasa Daerah.

2)        Bahasa Indonesia.

3)        Berhitung.

4)        Pengetahuan Alamiah.

c.         Pengembangan emosional atau Artistik

1)        Pendidikan kesenian.

2)        Pengembangan keprigelan.

d.        Pendidikan keprigelan.

e.         Pengembangan Jasmani/Kesehatan

Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tahun 1960.s 

4.         Kurikulum 1968

Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Dalam kurikulum ini tampak dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.

Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Struktur kurikulum 1968 dapat dilihat seperti berikut ini.

a.         Pembinaan Jiwa Pancasila, mata pelajarannya: Pendidikan agama, Pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Pendidikan olahraga.

b.        Pengembangan pengetahuan dasar, mata pelajarannya: Berhitung, IPA, Pendidikan kesenian, Pendidikan kesejahteraan keluarga, Pembinaan kecakapan khusus, dan Pendidikan kejuruan

Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. "Hanya memuat mata pelajaran pokok saja". Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

5.         Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. latar belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu, "Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi tujuan instruksional umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. 

6.         Kurikulum 1984

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).

Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-
sekolah yang diuji cobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah.

Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a.         Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.

b.        Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.

c.         Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral
adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.

d.        Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.

e.         Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.

f.         Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan.

7.         Kurikulum 1994

Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok- kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.

Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di
antaranya sebagai berikut:

a.         Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.

b.        Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)

c.         Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem
kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

d.        Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.

e.         Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

f.         Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.

g.        Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.

8.         Kurikulum 2004

Kurikulum yang berorientasi pada pencapaian tujuan (1975-1999) ber-
implikasi pada penguasaan kognitif lebih dominan namun kurang dalam
penguasaan keterampilan (skill). Sehingga lulusan pendidikan kita tidak memiliki kemampuan yang memadai terutama yang bersifat aplikatif, sehingga diperlukan kurikulum yang berorientasi pada penguasaan kompetensi secara holistic.

Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.

Beberapa Keunggulan KBK dibandingkan kurikulum 1994 adalah:

a.         KBK yang dikedepankan Penguasaan materi Hasil dan kompetenasi Paradigma pembelajaran versi UNESCO: learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be.

b.        Silabus ditentukan secara seragam, peran serta guru dan siswa dalam
proses pembelajaran, silabus menjadi kewenangan guru.

c.         Jumlah jam pelajaran 40 jam per minggu, tetapi jumlah mata pelajaran
belum bisa dikurangi.

d.        Metode pembelajaran Keterampilan proses dengan melahirkan metode
pembelajaran PAKEM dan CTL.

e.         Sistem penilaian Lebih menitik beratkan pada aspek kognitif, penilaian
memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif, dengan
penekanan penilaian berbasis kelas.

f.         KBK memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar
(KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang perencaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. PBK adalah melakukan penilaian secara seimbang di tiga ranah, dengan menggunakan instrument tes dan non tes, yang berupa portofolio, produk, kinerja, dan pencil test. KBM diarahkan pada kegiatan aktif siswa dala membangun makna atau pemahaman, guru tidak bertindak sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan optimal. (Ahmadi, 2013: 79).

9.         Kurikulum 2006, “KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)”

Pelaksanaan KBK masih dalam uji terbatas, namun pada awal tahun 2006, uji terbatas tersebut dihentikan. Dan selanjutnya dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.

Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.

Adapun prinsip-prinsip pengembangan KTSP menurut Permendiknas
nomor 22 tahun 2006 sebagaimana dikutip dari Ahmadi adalah sebagai berikut:

a.         Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya. Pengembangan kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa peserta didik adalah sentral proses pendidikan agar menjadi manusia yang bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, serta warga negara yang demokratis sehingga perlu disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan lingkungan siswa.

b.        Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman peserta didik, kondisi daerah dengan tidak membedakan agama, suku, budaya, adat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu.

c.         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis.

d.        Relevan dengan kebutuhan.

e.         Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan relevansi pendidikan tersebut dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja.

f.         Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

g.        Belajar sepanjang hayat, kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

h.        Seimbang antara kepentingan global, nasional, dan lokal. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk membangun kehidupan masyarakat. (Ahmadi, 2013: 80).

10.     Kurikulum 2013 (K13)

Menurut Mulyasa (2014:6) kurikulum 2013 adalah kurikulum yang menekankan pada pendidikan karakter, terutama pada tingkat dasar yang akan menjadi fondasi pada tingkat berikutnya melalui pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan berbasis kompetensi kita berharap bangsa ini menjadi bangsa yang memiliki nilai jual yang bisa ditawarkan kepada bangsa lain didunia.

Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan
tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.

Titik beratnya adalah mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih
baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.

Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.

Tema utama kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang
produktif, kreatif, inovatif, afektif, melalui pengamatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam implementasi kurikulum, guru dituntut secara profesional merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna, mengorganisir pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan.

Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.

a.        Karakteristik Kurikulum 2013

Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya:

1)      Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.

2)      Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.

3)      Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.

4)      Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).

5)      Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.

6)      Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.

7)      Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.

8)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.

b.        Proses Pembelajaran Kurikulum 2013

Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran ekstra-kurikuler. Pembelajaran intra kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat. Pembelajaran didasarkan pada prinsip berikut :

1)        Proses pembelajaran intra-kurikuler Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.

2)        Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted). Pembelajaran ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstra-kurikuler wajib. Kegiatan ekstra-kurikuler adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum. Kegiatan ekstrakurikulum berfungsi untuk: mengembangkan minat peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui pembelajaran kelas biasa, mengembangkan kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan kemanusiaan, serta berbagai ketrampilan hidup. Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan di lingkungan sekolah, masyarakat, dan alam. Kegiatan ekstrakurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intrakurikuler. 

c.         Kelebihan dan kelemahan Kurikulum 2013

1)      Kelebihan Kurikulum 2013

a)      Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan.

b)      Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.

c)      Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih cepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.

d)     Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.

e)      Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.

f)       Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.

2)      Kelemahan Kurikulum 2013

a)      Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.

b)      Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.

c)      Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.

11.     Kurikulum 2020 (Kurikulum Darurat)

Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan dari kurikulum 2013 yang mulai diterapkan pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19. Kurikulum Darurat mengurangi setiap mata pelajaran, menitikberatkan pada kompetensi esensial dan prasyarat pembelajaran pada jenjang selanjutnya, jadi tidak luas tapi mendalam.

Kurikulum Darurat dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam kondisi khusus yang memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Kurikulum darurat adalah kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meringankan kesulitan belajar selama pandemi. Kurikulum darurat ini dapat diterapkan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, SMA, dan juga SMK.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa melalui media yang sesuai dengan kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.  Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat:

a.         tetap mengacu pada Kurikulum Nasional;

b.         menggunakan kurikulum darurat; atau

c.         melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut.

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik. Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran.

Modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip “Bermain adalah Belajar”. Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari. Sementara itu, untuk jenjang pendidikan SD modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orang tua maupun wali. “Modul tersebut diharapkan akan mempermudah guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah dan membantu orang tua dalam mendapatkan tips dan strategi dalam mendampingi anak belajar dari rumah,” ucap Mendikbud.

Guna membantu siswa yang terdampak pandemi dan berpotensi tertinggal, Mendikbud mengimbau guru perlu melakukan asesmen diagnostik. Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh.

Asesmen non-kognitif ditujukan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional siswa, seperti kesejahteraan psikologi dan sosial emosi siswa, kesenangan siswa selama belajar dari rumah, serta kondisi keluarga siswa.

Asesmen kognitif ditujukan untuk menguji kemampuan dan capaian pembelajaran siswa. Hasil asesmen digunakan sebagai dasar pemilihan strategi pembelajaran dan pemberian remedial atau pelajaran tambahan untuk peserta didik yang paling tertinggal.

Pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam.

Mendikbud berharap kerja sama semua pihak dapat terus dilakukan. Orang tua diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah, guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, dan sekolah dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat. Kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

12.         Kurikulum Merdeka (2022)

Sebelum menjadi kurikulum merdeka, pada tahun 2021 pemerintah telah mencanangkan sebuah kurikulum yang dikenal dengan nama Kurikulum Prototipe. Kurikulum prototipe menjadi salah satu opsi metode pembelajaran yang diterapkan di beberapa sekolah yang tergabung dalam Program Sekolah Penggerak, bersama dengan kurikulum 2013 dan kurikulum darurat. 

Kurikulum prototipe merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning). Kurikulum prototype juga merupakan kurikulum tambahan yang bisa di jadikan sebagai opsi atau pilihan bagi sekolah- sekolah di tahun 2022. Tujuan utamanya yaitu untuk melakukan pemulihan pembelajaran pasca terjadinya learning loss di Indonesia. Guru-guru juga bisa lebih fokus pada pemberian materi esensial yang berorientasi pada kebutuhan dan penguatan karakter siswa. Selain itu, pada kurikulum ini metode pembelajarannya juga lebih bervariasi dan didukung situasi belajar yang lebih menyenangkan bagi guru dan siswa.

Kurikulum prototipe ini sangat bagus untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi karena siswa itu tidak dituntut untuk mempelajari suatu hal-hal yang banyak, tetapi hanya dangkal. Kurikulum ini memberikan fasilitas kepada siswa itu mempelajari suatu yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.

Dalam kurikulum ini, masing-masing sekolah diberikan keleluasaan untuk memberikan para siswanya proyek-proyek pembelajaran yang relevan dan dekat dengan lingkungan sekolah.

Keleluasan yang diberikan kepada sekolah dalam kurikulum ini akan sangat menguntungkan, baik untuk siswa dan juga guru. Karena menerapkan sistem pembelajaran berbasis proyek, guru tidak lagi diburu oleh target materi pembelajaran yang padat. Dengan begitu waktu belajar anak juga tidak terlalu padat. Guru-guru juga bisa lebih fokus pada pemberian materi esensial yang berorientasi pada kebutuhan dan penguatan karakter siswa.

Selain itu, pada kurikulum ini metode pembelajarannya juga lebih bervariasi dan didukung situasi belajar yang lebih menyenangkan bagi guru dan siswa. Para guru pun memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi potensi siswa siswinya lewat beragam inovasi pembelajaran.

Pembelajaran berbasis proyek ini dianggap sangat penting untuk pengembangan karakter siswa karena mereka dapat kesempatan untuk belajar lewat pengalaman atau experiential learning. Para orang tua juga harus mengetahui bahwa kurikulum prototipe ini mengacu pada nilai-nilai Pelajar Pancasila.

Jadi, saat siswa belajar kepedulian terhadap lingkungan dengan cara menanam tumbuhan, pada saat itu juga mereka belajar tentang pentingnya kerjasama. Dalam satu proyek, akan sangat memungkinkan untuk anak belajar beberapa materi, dan mungkin saja lintas pelajaran. Selain bekerja sama, anak-anak juga akan belajar langsung bagaimana bertoleransi, saling menjaga, dan nilai Pancasila lainnya.

Kurikulum ini berorientasi memberikan ruang kepada anak-anak untuk berkreasi dan mengembangkan potensi belajar supaya mereka merasa menemukan makna dari proses tersebut dan bisa memecahkan masalahnya sendiri secara mandiri maupun berkelompok. Hal itu akan mengembangkan secara utuh sisi akademik dan nonakademiknya.

Kurikulum prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022 karena pada tahun 2022 sifatnya opsional. Pada tahun 2022, kurikulum nasional memiliki tiga opsi kurikulum yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.

Kemudian, pada tanggal 11 Februari 2022, Kemendikbudristek resmi luncurkan kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka ini diimplementasikan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mulai tahun pelajaran 2022-2023. Kurikulum merdeka adalah metode pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Para pelajar dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai passion yang dimilikinya.

Perbedaan mendasar antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka antara lain yaitu Kurikulum 2013 dirancang berdasarkan tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan, dalam Kurikulum Merdeka menambahkan pengembangan profil pelajar Pancasila. Dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka peran seorang guru sangatlah penting dalam pendampingan terhadap peserta didik.

Selain itu, pada Kurikulum 2013 siswa SMA masuk langsung memilih penjurusan sementara di Kurikulum merdeka siswa mengambil dan menentukan peminatan pada kelas 11, sehingga perlu berkonsultasi dengan guru BK, wali kelas, dan orang tua.

Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik untuk mendukung visi pendidikan Indonesia, dan sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran.

a.         Karakteristik Kurikulum Merdeka

Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:

1)        Fokus pada materi esensial sehingga pembelajaran lebih mendalam,

2)        Waktu lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter melalui belajar kelompok seputar konteks nyata (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)

3)        Capaian pembelajaran per fase dan jam pelajaran yang fleksibel mendorong pembelajaran yang menyenangkan dan relevan dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan.

4)        Memberikan fleksibilitas bagi pendidik dan dukungan perangkat ajar serta materi pelatihan untuk mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan melaksanakan pembelajaran berkualitas.

5)        Mengedepankan gotong royong dengan seluruh pihak untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka

b.      Prinsip Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai berikut:

1)        Pembelajaran intrakurikuler yang dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya.

2)        Pembelajaran kokurikuler berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, berprinsip pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.

3)        Pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik.

Satuan pendidikan menerjemahkan Capaian Pembelajaran dengan menyusun kurikulum operasional dan rencana pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar pelajar dan karakteristik satuan pendidikan masing-masing. Muatan capaian pembelajaran dapat dikelola pendidik sebagai mata pelajaran tersendiri, tematik, integrasi, atau sistem blok.

Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan.

Pelaksanaan pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka merupakan siklus yang melalui tiga tahapan berikut:

1)        Asesmen diagnostic

Guru melakukan asesmen awal untuk mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan, dan tahap pencapaian pembelajaran murid. Asesmen umumnya dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk melakukan perencanaan lebih lanjut terkait metode pembelajaran yang sebaiknya digunakan.

2)        Perencanaan

Guru menyusun proses pembelajaran sesuai dengan hasil asesmen diagnostik, serta melakukan pengelompokan murid berdasarkan tingkat kemampuan.

 

3)        Pembelajaran

Selama proses pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen formatif secara berkala, untuk mengetahui progres pembelajaran murid dan melakukan penyesuaian metode pembelajaran, jika diperlukan. Pada akhir proses pembelajaran, guru juga bisa melakukan asesmen sumatif sebagai proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran.

c.       Dukungan Implementasikan Kurikulum Merdeka Bagi Satuan Pendidikan

1)        Platform Merdeka Mengajar: Menyediakan beragam topik pelatihan tentang Kurikulum Merdeka hingga berbagai referensi Perangkat Ajar (Panduan, Capaian Pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran) serta sumber belajar lainnya yang bisa diakses secara mandiri maupun kelompok kapanpun dan dimanapun. 

2)        Seri Webinar (dari Pusat dan Daerah): Kemendikbudristek dan Unit Pelaksana Teknis di daerah menyelenggarakan seri webinar implementasi Kurikulum Merdeka untuk berbagi praktik baik maupun informasi terkini bagi guru, kepala satuan pendidikan dan unsur pemangku pendidikan. 

3)        Komunitas Belajar: Komunitas Belajar dapat memfasilitasi proses refleksi, belajar, dan berbagi bersama dalam mempelajari dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Komunitas belajar dapat dibentuk bersama-sama oleh pendidik pada tingkat Satuan Pendidikan, Tingkat Daerah maupun Komunitas Daring. 

4)        Narasumber Berbagi Praktik Baik (Rekomendasi dari Pusat): Narasumber berasal dari pendidik yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan telah diseleksi. Narasumber berbagi praktik baik dapat dihubungi melalui Platform Merdeka Mengajar. 

5)        Mitra Pembangunan: Organisasi/ Lembaga/ Dunia Usaha/ Dunia Industri yang secara mandiri dan sukarela mendukung proses belajar komunitas di tingkat daerah dan/atau tingkat satuan pendidikan. 

6)        Pusat Layanan Bantuan (Helpdesk): Pendidik dan kepala satuan pendidikan dapat menyampaikan pertanyaan dan mengkonfirmasi pemahaman melalui pusat layanan bantuan

Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif.

Dalam pemulihan pembelajaran, sekarang sekolah diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang akan dipilih:

Kurikulum Merdeka akan diterapkan secara nasional pada tahun 2024 atau di Tahun Pelajaran 2024/2025. Sementara saat ini, kurikulum baru tersebut baru diterapkan secara sukarela.


 

BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

 

A.           Kesimpulan

Dari penjelasan di atas maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

1.             Perubahan kurikulum berarti adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja.mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu guru, murid, kepala sekolah, pemilik sekolah, juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan.

2.             Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian-sebagian, tapi dapat pula bersifat menyeluruh.

3.             Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum antara lain:

a.       Bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum kolonialis.

b.      Perkembangan IPTEK yang pesat sekali.

c.       Pertumbuhan yang pesat dari penduduk dunia.

4.             Riwayat perubahan kurikulum di Indonesia mulai tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1985, 1994, 2004, 2006, 2013, 2020 hingga 2022 yaitu kurikulum merdeka disesuaikan dengan perkembangan zaman dengan tujuan efektifitas pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif.

B.            Saran

1.             Sebaiknya perubahan kurikulum tidak dikaitkan dengan perubahan kebijakan orang yang berkuasa tetapi lebih kepada efektifitas implementasi kurikulum itu sendiri.

2.             Perlunya kajian yang lebih mendalam terkait perlunya perubahan kurikulum.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ahmadi. 2013. Manajemen Kurikulum: Pendidikan Kecakapan Hidup. Yogyakarta: Pustaka Ifada

 

Arifin, Zainal. 2011. Konsep & Model Pengembangan Kurikulum. Bandung:
Remaja Rosdakarya

 

Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional. 2007.
Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan RI.

 

Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.

 

Langgulung, Hasan. 2003. Asas-Asas Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Al
Husna Baru

 

Mulyasa. (2014). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya

 

Nasution. 2009. Asas-asas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara

 

Soedijarto. 2011. Konsep & Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja
Rosdakarya.

 

Soetopo dan Soemanto. 1991. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Sebagai
Substansi Problem Administrasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

 

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2012. Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja
Rosdakarya

 

Surakhmad, Winarno. 2009. Pendidikan Nasional Strategi dan Tragedi. (Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara).S

 

Uhbiyati, Nur. 2008. Ilmu Pendidikan Islam (IPI). Bandung: Pustaka Setia.

 

Komentar

Postingan Populer